Apa yang terbayang dalam benak kalian bila melihat ini?
Kemungkinan besar pasti membayangkan
rumah burung, atau lebih parah lagi rumah kucing. Sayangnya, ini bukan rumah
burung atau kucing. Namun, ini merupakan rumah bagi buku-buku tak bertuan. Bisa
disebut seperti itu, karena memang buku-buku ini tak lagi memiliki pemilik dan
menjadi milik umum/bersama.
Rumah Buku hadis di Semarang sekitar
tahun 2013. Rumah ini merupakan sumbangan dari salah satu anggota dari
Goodreads Jakarta sebagai perpustakaan kecil yang dibebaskan. Maksudnya bebas
di sini adalah bahwa rumah buku ini menjadi hak milik umum dan bisa diakses
oleh siapa pun. Dengan adanya rumah buku ini, diharapkan masyarakat umum pun
bisa ketularan dalam membaca, sehingga minat baca masyarakat meningkat.
Aturan dalam rumah buku ini luwes.
Buku yang ada di dalam rumah baca boleh diambil untuk dibaca, tetapi tidak
boleh diambil. Kita bisa menukar buku ke dalam rumah buku juga. Sayangnya,
tidak semua orang mematuhi hal tersebut. Ada saja yang melanggarnya yaitu
dengan mencuri buku-buku tersebut. Bahkan, yang lebih tragis lagi, kaca maupun
tiang dari rumah buku ini dicuri. Sayang sekali.